Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Komunitas · 18 Agu 2018 23:16 WITA ·

Komunitas SPAK dan GERTAK Kampanyekan Anti Korupsi Kepada Pelajar Enrekang


 Komunitas SPAK dan GERTAK Kampanyekan Anti Korupsi Kepada Pelajar Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Gerakan Enrekang Tanpa Korupsi (GERTAK) Kabupaten Enrekang menggelar pertemuan konsulidasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi lebih dini.

Komunitas yang menamakan dirinya Gertak dan SPAK Kabupaten Enrekang terus intens melakukan sosialisasi gerakan pencegahan money politik ke sejumlah sekolah yang sudah di kunjungi antara lain SMK Latanro, SMK PGRI, SMA 4 Maiwa, SMA 12 Papi, SMA Pasantren Darulpalah, SMK Maiwa SMA Cendana dan SMP 7 Penja Enrekang.

“Syamsul yang tergabung dalam Komunitas Gerakan Enrekang Tanpa Korupsi (Gertak) Kabupaten Enrekang mengatakan rencananya komunitas mereka akan menjalankan program ini mendatangi sekolah- sekolah di Kabupaten Enrekang.

“Dalam kegiatan itu kita memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang nilai seperti apa itu politik uang,” ungkapnya.

Selain materi yang di berikan oleh Komunitas SPAK dan GERTAK juga menyelipkan permainan yang berkaitan dengan anti korupsi.

“Permainannya menggunakan alat peraga yaitu MAJO dengan istilah 5 jodoh perilaku Koruptif, Gratifikasi, Suap, tindak pidana pro pencucian uang dan perilaku anti korupsi,” katanya.

Syamsul menambahkan didalam alat peraga ada kartu yaitu kartu putih dan kartu merah, di kartu putih ada pernyataan mengenai perilaku tersebut apakah masuk di perilaku koruptif, Gratifikasi, suap, tindak pidana pencucian uang atau perilaku anti korupsi.

Ketika siswa siswi tersebut menjawab dengan salah kita memberikan kartu merah sebagai hukuman,” tutupanya. (omb/ajp).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

6 Maret 2024 - 15:11 WITA

Didampingi Pesilat, Keluarga Acok Permana, Guru yang Tewas Dibacok Datangi Polres Sidrap

26 Februari 2024 - 15:22 WITA

Hadiri Tabligh Akbar, Sekum PP Muhammadiyah Sebut Mamuju Kota Bersih dan Asri

18 Januari 2024 - 14:31 WITA

Musyawarah Pusat KPMP Pinrang di Makassar Ricuh

31 Desember 2023 - 22:37 WITA

Yasser Latief Kembali Pimpin Apersi Sulsel

20 Desember 2023 - 20:51 WITA

Bupati Pinrang Buka Kegiatan IOF, Jelajah Bumi Lasinrang

4 November 2023 - 15:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.