Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 17 Des 2019 22:37 WITA ·

Korban Hipnotis Diajak Salaman, Rp 22 Juta Raib


 Korban Hipnotis Diajak Salaman, Rp 22 Juta Raib Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang warga jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Ramli (59) diduga kuat menjadi korban hipnotis, Senin kemarin (16/12/2109).

Dugaan penipuan dengan cara hipnotis tersebut telah dilaporkan korban pada petugas Polsek Panca Rijang dengan Laporan Polisi (LP) : 137/XII/ 2019/Sulsel/Red Sidrap/Sek.Panca Rijang, tertanggal 16 Des 2019.

Demikian di sampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, KOMPOL Erwin Surahman yang dikonfirmasi dilantiknya, Selasa (17/12/2019).

Kronologis kejadian yang dituturkan Kapolsek Erwin, bermula pada saat pelaku mendatangi korban yang sedang duduk diteras rumahnya dan langsung menyalaminya. Setelah itu, pelaku meminta ATM korban sambil memintai juga nomor PIN nya.

Tanpa sadar, lanjut Kapolsek, korbanpun memberikan kartu ATM beserta nomor PIN nya, dan pada saat itulah pelaku menukar kartu ATM nya dengan kartu ATM korban.

Berselang 15 menit kemudian, korban yang bermaksud mengganti nomor PIN ATM nya, ternyata SMS Banking korban bunyi terus, dan saat itulah baru ia sadar kalau dia telah menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis.

“Korban mengaku dananya telah dikuras oleh pelaku sebesar Rp 22 Juta. Kasus ini sudah ditangani unit Reskrim Polsek Panca Rijang guna penyeledikian lebih lanjut,” ujar Kapolsek Erwin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.