Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 14 Apr 2021 04:50 WITA ·

KPSDM Enrekang Sosialisasikan Perbup TPP PNS


 KPSDM Enrekang Sosialisasikan Perbup TPP PNS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –Peraturan Bupati Enrekang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil telah disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Enrekang, di Ruang Aula Bappeda, Selasa, (13/4/2021).

Peraturan Bupati Enrekang memuat tentang tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam Perbup itu ada persyaratan yang harus dipenuhi secara administrasi untuk mendapatkan tambahan penghasilan tersebut.

Sekertaris Daerah Kabupaten Enrekang H. Baba menyebutkan bahwa pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN di lingkup Pemkab Enrekang akan dibayarkan setelah tahapan sosialisasi selesai.

“Ada sekitar 4 ribu ASN yang ditargetkan bisa mendapatkan TPP asalkan bisa memenuhi persyaratan dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Mantan Pimpinan Bappeda, menegaskan bahwa pembayaran TPP tidak akan dilakukan secara rapel tetapi akan dibayarkan berdasarkan laporan kinerja (SKP) bulanan secara berskala akan dilaporkan oleh ASN yang bersangkutan melalui Elektronik absen (e-Absen). “Bagi ASN yang malas dan kinerja buruk jangan harap dapat TPP,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang,DR.H. Baba, SE.MM didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Jumurdin, S.Pd.,M.Pd, Asisten Ekbang Setda Syamsuddin, S.Pt.,M.Si DAN beberapa Pejabat lainya diantaranya Kabag Organisasi Setda, Kabag Protokol Kopim, Sekban Bappeda, Sekban BKPSDM serta diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, Camat dan Staf melalui Daring. (rls)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.