Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 24 Feb 2020 16:45 WITA ·

KPU – UMS Rappang Teken MoU


 KPU – UMS Rappang Teken MoU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bersama Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS) Rappang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama di Aula KPU Sidrap, Jalan Ressang, No 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Senin, (24/2/2020).

Nota kesepakatan itu dibuat dalam bentuk kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk pengembangan teknologi informasi kepemiluan dan demokrasi.

“Itu diantaranya Web KPU Sidenreng Rappang dan Digitalisasi Kearsipan,” ucapnya.

Bentuk kerjasama lainnya yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berbasis aplikasi.Kemudian pelaksanaan bersama Tridharma perguruan tinggi.

Sementara Rektor UMS Rappang, Jamaluddin mengatakan perkembangan teknologi saat ini harus terus diikuti.

“Mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman. Apalagi saat ini memasuki revolusi industri 4.0. Jadi pendekatan yang harus dilakukan adalah publik service,” ucapnya.

Dia berharap dengan kerjasama yang dilakukan ini dapat terus menghasilkan inovasi maupun kreatifitas dalam pengembangan teknologi kepemiluan.

Sementara, ditempat yang sama juga dilakukan nota kesepakatan antara Forum Dekan Fisip se Indonesia (FDFS) bersama KPU Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.