AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang melakukan silaturrahmi dengan Rumah Tahanan Kelas II B Kota Enrekang.
Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menginventarisir data wajib pilih di rutan termasuk koordinasi terkait waktu dan jadwal sosialisasi di Rumah Tahanan (Rutan), ungkap Ketua KPUD Enrekang, Ridwan Ahmad, Rabu (21/3/2018).
Dalam kunjungan ini ada kaitannya dengan data pemilih dan sosialisasi. Tentu kita sangat berharap semua warga Rutan yang sudah bersyarat terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya baik pada arena pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Bupati (Pilbub),” ungkap Ridwan.
Kita sangat berharap warga Rutan dapat memahami cara-cara dalam menggunakan hak pilihnya setelah di lakukan soaialisasi. Dalam kunjungan ini KPUD dan Panwaslu di sambut hangat oleh Para pegawai Rumah Tahanan Kelas II B Enrekang. (Bang El/ajp)