Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Fokus · 16 Jan 2021 09:14 WITA ·

Lagi, Nasdem Peduli Bagi-bagi APD untuk Nakes


 Lagi, Nasdem Peduli Bagi-bagi APD untuk Nakes Perbesar

Ketua DPD Partai Nasdem, Samsumarlin menyerahkan bantuan APD Nasdem ke Puskesmas Amparita

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Partai Nasdem melalui aksi Nasdem Peduli, kembali membagikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi lara tenaga kesehatan (nakes) di Sidrap.

Setelah membagikan ratusan APD di Rumah Sakit Nene Mallomo dan Rumah Sakit Arifin Nu’mang, kali ini giliran Puskesmas Bilokka dan Puskesmas Amparita diberikan Bantuan APD dari RMS melalui Partai NasDem, yang  diserahkan oleh Ketua DPD NasDem Sidrap, Samsumarlin.

Baik di Bilokka maupum Amparita, masing-masing menerima 50 pcs APD.

“Ini kami serahkan karena banyaknya lagi Tenaga Kesehatan dari Puskesmas yang terkonfirmasi Positif Covid 19,” ujar Samsumarlin yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sidrap, Sabtu (16/1).

Bantuan APD diterima Kepala Puskesmas Bilokka, Hj. Sukma. SKM dan Kepala Puskesmas Amparita, H. A. PALLA SKM.

Sekadar diketahui, untuk saat ini, Puskesmas Bilokka ditutup sementara karena banyaknya Nakes yang positif Covid 19. (asp)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.