Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 11 Mar 2021 10:40 WITA ·

Lahan ‘Dikuasai’ Perusahaan, H Rusmanto Cs Datangi PT Semen Bosowa


 Lahan ‘Dikuasai’ Perusahaan, H Rusmanto Cs Datangi PT Semen Bosowa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — H Rusmanto, pemilik lahan yang saat ini “dikuasai” PT Semen Tonasa, di Desa Siawung, Kecamatan Barru, kembali membawa massa dengan mendatangi kawasan dermaga PT Semen Bosowa, Rabu (10/3/2021).

Mereka memasang papan bicara di lahan milik yang selama ini diduga dikuasai pihak perusahaan PT Semen Bosowa.

“Saya datangkan massa yang berjumlah puluhan orang, yakni aktivis LSM Makassar sempat berusaha merangsek masuk ke area lahan, namun dihalangi aparat kepolisian  Polres Kabupaten Barru, hingga terjadi dialog,” katanya.

Akhirnya, rombongan pemilik lahan H Rusmanto sudah diizinkan masuk ke area lahan untuk memasang papan bicara dengan pengawalan ketat dari pihak Polres Barru.

Pemilik lahan H Rusmanto, memasang papan bicara ini untuk menunjukkan kepemilikan lahan miliknya. Meski, sebelumnya sudah mereka lakukan.

“Pada tahun 2020, kami juga sudah memasang papan bicara, tetapi sempat rubuh dengan alasan dari pihak perusahaan bahwa papan ini jatuh karena ditimpa angin kencang,” kesal H Rusmanto.

Dalam pernyataan sikapnya, pemilik lahan H Rusmanto Mansyur Efendi yang diback up massa Koalisi LSM Makassar menyatakan lahan empang miliknya yang dikuasai PT Semem Tonasa itu, masih produktif.

Sesuai data yang ditunjukkan, lahan milik Rusmanto terdaftar di kantor BPN Kabupaten Barru dan memiliki sertifikat hak milik ( SHM) Nomor 01 tertanggal 30 Januari 1995 dengan surat ukur Nomor : 021 Siawung tanggal 10 Januari 1994 dengan luas 52.351 M2 (Meter persegi).

“Lahan kami ini sama sekali tidak pernah dipindah tangan. Bahkan tidak pernah digugat secara perdata pada Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Jika tidak ada respon dari perusahaan, kami akan kembali membawa massa ke kawasan Dermaga PT Semen Bosowa,” tegasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 532 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.