Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 3 Agu 2020 19:21 WITA ·

Lakalantas di Datae, Tenaga Honorer Satpol PP Kota Parepare Meninggal Dunia


 Lakalantas di Datae, Tenaga Honorer Satpol PP Kota Parepare Meninggal Dunia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Parepare tepatnya di Datae Kelurahana Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap dan mengakibatkan Korban meninggal Dunia.

Korban yang meninggal itu tersebut bernama Zaenal, 20 tahun yang merupakan Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare yang tinggal dijalan Tangkoli, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap, Senin (3/8/2020).

Menurut Kasat Lantas, AKP Supriato melalui Kanit Laka Ipda Haryadi mengatakan berdasarkan Laporan Polisi : LP / K / VII/ 2020/ Lantas tanggal 03 Agustus 2020 menerankan bahwa bahwa pengemudi Moboil Truck Box Mitsubishi Warnah Merah DD 8508 MQ dikemudikan oleh Muh Jufri bergerak dari arah Selatan (Parepare) ke Utara (Lawawoi).

Namun tiba tiba rem blong lalu ke jalur kanan kebadan jalan sebelah Timur dan menyerempet dari arah depan samping kanan Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu Metalik DP 1306 AE dikemudikan oleh Dianto yang bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare)

Kemudian Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ menabrak lagi dari arah depan sebuah Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN dikendarai oleh Lelaki Zaenal bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare)

Sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Lelaki Dianto mengalami Luka luka, sedangkan Lelaki Zaenal dengan Luka luka dan dirawat di Pusekesmas Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Sidrap meninggal dunia.

“Ketiga kendaraan ini mengalami kerusakan dengan taksiran sebesar Rp 25 juta,” kata Aipda Haryadi.

Korban yang meninggal ini atas nama Zaenal ini mengalami luka robek di kepala bagian belakang kiri, luka memar di bagian telinga kiri, luka memar dirahang kiri, luka memar tidak beraturan di lengan kiri, luka memar tidak beraturan di dada kiri,

Korban Zaenal juga mengalami luka memar dan lecet di dada kiri, luka memar dan lecet di punggung, luka memar di lengan kiri bawah, luka memar di bawa ketiak, luka memar dan lecet di perut kiri, luka lecet dipinggang, luka lecet lutut kanan, betis kiri, luka robek dimata kaki kanan dan kiri, luka bakar dipergelangan kaki kanan dan kiri.

Sementara korban atas nama Dianto (49) Tahun asal Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ini mengalami luka nyeri di bagian dada kanan.

Lanjut Haryadi, Barang Bukti yang diamankan ini adalah 1 Unit Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ, 1 Lembar STNK Mobil Truc Box, 1 Lembar SIM BII UMUM atas nama Muh Jufri.

Selain itu, juga diamankan Unit Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu DW 1307 AE, 1 Lembar STNK Mobil Daihatsu Terios DW 1307 AE, 1 Lembar SIM A Dianto, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN dan 1 Lembar SIM C atasnama Zaenal. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,679 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.