Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 30 Sep 2020 11:38 WITA ·

Lakalantas, Pengendara Motor ini Tewas di TKP


 Lakalantas, Pengendara Motor ini Tewas di TKP Perbesar

AJATAPPANG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan poros Poros Sidrap-Parepare, Desa Kamirie, Kampung Baru Lainungan, Kecamatan Watang Pulu Sidrap, Selasa kemarin (29/9/2020).

Mengakibatkan pengendara Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Warna Hijau dengan Nomor Plat DP 2583 AW, Arifin yang beralamat di jalan Abd Jalil Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto, Rabu (30/9/2020) menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di TKP bahwa pada saat Pengendara Sepeda Motor ymh Jupiter Z Warna Hijau DP 2583 AW yang dikendarai oleh korban bergerak dari arah Timur (Lawawoi) ke Barat (Parepare).

Hendak mendahului Mobil Truck Tangki Nissan Quster Warna Merah DP 8029 AL yang dikemudikan oleh Muh Raufiq lewat bahu jalan sebelah kiri.

Diserempet dari samping kiri oleh Mobil Truck Tangki Nissan Quester yang bergerak dari arah Timur (Lawawoi) ke Barat (Parepare).

Sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Lel.ARIFIN mengalami luka luka dan meninggal dunia di TKP dan kendaraan yang ditunggangi korban mengalami kerusakan berat.

Suprianto menjelaskan korban ini meninggal akibat mengalami luka keluar darah dari kedua telinga dan hidung serta bengkak pada kedua mata dada bagian kanan.

Korban juga mengalami luka robek didahi bagian kanan, luka memar dileher kanan, luka gores dibahu kanan, lengan kanan, siku kanan, punggung tangan kanan dan kiri.

Barang bukti yang diamankan ditemukan di TKP Unit Mobil Truck Tangki Nissan Quester Warna Merah DP 8029 AL dan Unit Sepeda motor Yamah Jupiter Z Warna Hijau DP 2583 AW.

Kecelakaan tersebut sudah di tangani oleh Piket Laka Lantas Polres Sidrap untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.