Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Des 2020 08:02 WITA ·

Langgar Prokes, Indo Therapy dan Toko Bintang Ditutup


 Langgar Prokes, Indo Therapy dan Toko Bintang Ditutup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah kota Parepare, melalui Satuan Polisi Pamong Praja setiap hari terus melakukan patroli yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sasarannya adalah pelaku usaha, di kota Parepare. Terakhir, ada dua usaha, masing-masing Indo Therapy dan Toko Bintang yang disanksi penutupan.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja kota Parepare, Fransetyo menjelaskan bahwa pelaku usaha Indo Therapy yang beralamat di jalan Bau Massepe, Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung kota Parepare, kedapatan melakukan seminar dan melanggar peraturan Walikota Parepare, nomor 31 tahun  2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Peraturan Wakilkota ini sedang ditegakkan  sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyebarab Covid 19 di kota Parepare. “Adapun sanksi bagi mereka yang melanggar adalah ditutup sementara,” kata Prasetyo.

Selain Indo Therapy, toko Bintang Jaya Jl Bau Massepe juga kena imbad. Toko yang menjual acsesories HP itu kedapatan melanggar protokol kesehatan, karena konsumen dan kasir tidak menggunakan masker.

“Kami harus tegas. Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha harap mematuhi Perwali nomor 31 tahun 2020,” tegas Sekretaris Satpol PP itu. (isk)

Artikel ini telah dibaca 1,588 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.