AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan Warga Kecamatan Duapitue menyaksikan Deklarasi Komunitas Mobil Pick Up se Sulawesi Selatan, di Lapangan Andi Takko, Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Minggu (27/1/2019).
Kegiatan ini dihadiri, Kasat Lantas di Wakili oleh Kanit Dikyasa Polantas Polres Sideap, IPDA H Alwi, Danramil 1420-05, Ketua Klub Pick Up Se Sulawesi, Muh Riski beserta jajarannya dan Kordinator Klub pick Up, Iwan
Ketua Klub Pick Up se Sulawesi, Muh. Riski mengatakan tujuan deklarasi komunitas mobil pick up dilaksanan untuk mempererat persatuan dan menjalin tali persaudaraan sesama. Komunitas mobil pick up ini punya prinsip untuk meningkatkan rasa “Persaudaraan Tanpa Batas”
Sementara Kanit Dikyasa Lantas Polres Sidrap, Ipda H. Alwi mengajak mereka untuk menjalin persatuan dan persaudaraan agar saling mengenal satu sama lain.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya sekedar Deklarasi begitu saja, tapi kita juga harus mendeklarasikan diri untk mematuhi aturan lalu lintas,” kata Alwi.
Para Komunitas Klub Pick Up harus mendukung program Kepolisian RI sebagai polopor yang taat berlalu lintas, jangan mala kita yang ugal-ugalan jalan melanggar peraturan. (asp/ajp)