Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Ajatappareng · 27 Sep 2021 11:02 WITA ·

Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr…


 Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang peternak ini, inisial L alias K dihadiahi timah panas setelah berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap petugas kepolisian.

Pelaku tersebut merupakan DPO kasus pencurian. Dia ditangkap pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 17.30 Wita di areal persawahan di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Saat penangkapan terpaksa ditembak karena sempat melarikan diri dan mencoba melawan petugas dengan parang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Senin, 27 September 2021.

Penangkapan terhadap pelaku atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 wita di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku.

Korbannya adalah lelaki M, petani asal Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor diareal perkebunan miliknya namun kunci motor disimpan dilaci motor. Namun, korban hendak kembali menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri.

Sementara itu, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

“Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku adalah dua bila parang dan satu pucuk senapan angin,” kata AKP Arham Gusdiar.

Dia menambahkan, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2016 di lapas kelas IIB Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,997 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah

11 Maret 2024 - 13:02 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.