Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 11 Jan 2021 16:11 WITA ·

Layak Dicontoh, Staf Baznas Keluarkan Infaq dari Uang Panai


 Layak Dicontoh, Staf Baznas Keluarkan Infaq dari Uang Panai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pernikaham seorang staf Baznas Sidrap  Mutmainnah, S.A.P yang dipersunting Syamsul Rais, S.Kep.Ns, memberi contoh dalam pengelolaan dana infak.

Betapa tidak, Mutmainnah rela dan ikhlasnmengeluarkan infak dari uang panai yang diterimanya dari mempelai laki-laki sebelum repesi pernikahan di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin, (11/1/2021).

Perempuan yang berprofesi sebagai Staf Baznas Sidrap itu mengaku, ini dilakukan dengan harapan pernikahannya dengan Syamsul Rais diberkahi Allah SWT dan keluarganya kelak menjadi keluarga yang bahagia.

“Saya berinfak agar uang belanja pernikahan saya berkah dan menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah,” ungkapnya.

Ketua Baznas Sidrap H. Mustari S, S.Hi terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui kewajiban sebagai umat Islam.

Saat ini, kata dia sudah ada beberapa warga yang sudah melakukan kewajiban Infak Uang Panai, seperti halnya uang belanja.

Mustari menjelaskan bahwa pada infak uang belanja pernikahan ditetapkan nisabnya. Senisab dengan emas murni  85 gram. Kadarnya pun mengikuti kadar emas, yakni 2,5 persen setiap tahun.

“Hal ini insya akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Sidrap,” kata Mustari

“Mudah-mudahan kedua mempelai pengantin ini mendapat ridho dari Allah SWT dan bisa menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.