AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Nasruddin Waris tak menampik adanya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penunggakan listrik.
Dihubungi Minggu (31/1), Nasruddin mengatakan, sebelumnya memang ada keterlambatan, tapi sudah ada beberapa kantor instansi pemerintah yang sudah melakukan pembayaran, seperti RS Nene Mallomo dan Kantor Sekretariat Daerah.
“Hanya saja, penyegelan tetap kami sayangkan. Karena PLN tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran listrik SKPD adalah karena sistem ISPD yang macet. “Kemungkinan, Senin besok dananya kita cairkan melalui sistem manual, karena sistem aplikasi penatausahaan keuangan sampai saat ini, belum lancar,” tukasnya.
Kemudian, dari sekian OPD, bendaharanya terbatas, sehingga mungkin tidak tanggap. “Ya, begini jadinya,” tambahnya.
“Insya Allah, terkait penyegelan ini, kita akan koordinasikan kepada pihal PLN,” tandas Nasruddin.
Intinya, terkait kondisi ini Nasruddun berharap setuap tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik. Dia menjamin, pemerintah daerah akan membayar tagihan listrik kepada PLN karena itu merupakan kewajiban.
Terkait keterlambatan pembayatan untuk kantor pemerintah, Nasruddin meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.
Apalagi, ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh. (asp)