Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Advertorial · 30 Apr 2023 19:42 WITA ·

LKPJ Bupati Barru Diwarnai ‘Catatan’ DPRD


 LKPJ Bupati Barru Diwarnai ‘Catatan’ DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna  Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Barru tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati  Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, Kamis 27/4/2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, dihadiri secara langsung  Bupati Barru H. Suardi Saleh, Sekda Barru dan Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan yang seperti tahun-tahun sebelumnya, Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan hari ini adalah bagian dari siklus penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Catatan Strategis yang telah disampaikan dalam rekomendasi tentunya berdasarkan  hasil telaah, analisis,  evaluasi dan monitoring yang didukung oleh hasil penyerapan informasi dari masyarakat, dengan harapan diperoleh data yang akurat dan objektif yang dapat dipertanggung jawabkan, ” ucapnya.

Dikatakan, pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan nilai-nilai budaya masyarakat Barru.

Semangat Yassiberrui telah ditunjukkan melalui anggota DPRD yang terlibat dalam pansus LKPJ untuk segala kerja dan kinerja Pansus LKPJ yang tanpa kenal lelah, tanpa melihat detik, menit dan jam yang telah bergulir dengan selalu mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan atas catatan strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Beberapa catatan yang menjadi perhatian Bupati diantaranya, Realisasi anggaran SKPD banyak yang tidak mencapai 100 persen disebabkan oleh beberapa faktor antara lain untuk gaji dan tunjangan aparatur.

Ke depan katanya,  akan dilakukan pengalokasian yang lebih cermat dengan menghitung secara tepat, jumlah yang akan pensiun, kenaikan pangkat, penerimaan pegawai khususnya P3K sehingga dapat dioptimalkan setiap pos-pos anggaran yang ada.

“Faktor lainnya adalah adanya efisiensi anggaran untuk setiap kegiatan, sehingga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Selain itu tentunya masih ada beberapa SKPD yang belum efektif perencanaan kegiatannya sehingga tidak tepat sasaran dan tepat waktu”, terang Suardi.

Bupati menegaskan, kedepannya akan lebih di optimalkan proses yang dimulai dari perencanaan program, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring sehingga kualitas dari setiap kegiatan akan memberikan dampak yang maksimal.

Dirinya menyadari bahwa SILPA yang terlalu besar juga tidak selamanya baik, apalagi kalau penyebabnya adalah kurang optimalnya perencanaan. Oleh karenanya, kedepan akan diupayakan SILPA terjadi lebih disebabkan karena efisiensi anggaran yang dilakukan oleh SKPD.

“Beberapa catatan strategis terkait, kegiatan beberapa OPD yang capaiannya belum maksimal akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomentasi DPRD”, tandas Bupati. (dck)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.