Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 7 Sep 2018 20:47 WITA ·

Maksimalkan Pelayanan Perizinan, Dinas PM-PTSP Terapkan Progam LIPAT


 Maksimalkan Pelayanan Perizinan, Dinas PM-PTSP Terapkan Progam LIPAT Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM-PTSP ) Kabupaten Enrekang, terus berupaya memaksimalkan terkait perizinan di Bumi Massenrempulu Kabupaten Enrekang, salah satunya adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan dengan melalui program Layanan Izin Semakin Cepat (LIPAT).

Kegiatan Layanan Izin Semakin Cepat merupakan program proyek perubahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM-PTSP ) Kabupaten Enrekang dalam rangka Diklat Kepemimpinan Tingkat II angkatan VIII Pusat Kajian  Pendidikan dan pelatihan Aparatur II Lembaga Administrasi Negara.

LIPAT merupakan Upaya yang bertujuan untuk mempermudah layanan publik dalam upuya mendorong tumbuh dan kembangnya dunia usaha serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang mudah dan Cepat, Tepat, Murah, Dan Transparan dan Efisien.

Program LIPAT sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Enrekang nomor 349/KEP/VIII/ 2018.

Kepala Dinas PM-PTSP Enrekang, Harwan Sawati, mengatakan upaya yang dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan terintegrasi melalui pengambilan Informasi perizinan hingga penyelesaian perizinan.

TimTeknis yang berada dibeberapa instansi terkait yang berkewenangan guna mengeluarkan rekomendasi yang berada dibawah satu atap Dinas PM-PTSP sehingga nantinya dapat memudahkan pemohon pada pelayanan yang mudah dan cepat,” ungkap Harwan Sawati

Upaya lain adalah perizinan mobile, E-Layanan ini dapat melayani sampai ketingkat kecamatan hingga desa, bahkan sampai pada tempat domisili masyarakat yang membutuhkan. (omb/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.