Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 15 Jul 2021 17:01 WITA ·

Masjid Diizinkan Gelar Shalat Ied, Tapi Protokol Kesehatan Ketat


 Rapat forkopimda membahas pelaksanaan shalat idul adha 1442 H di Sidrap Perbesar

Rapat forkopimda membahas pelaksanaan shalat idul adha 1442 H di Sidrap

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M di Kabupaten Sidrap dibolehkan dilaksanakan di masjid. Dengan catatan, pelaksanaannya wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi ketika dimintai keterangan usai mengikuti rapat dengan jajaran Forkopimda Sidrap, Kamis (15/7/2021).

Keputusan itu diputuskan dalam rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres SIdrap. AKBP Leonardo Panji Wahyudi, dan Kajari Sidrap, Samsul Kasim.

Turut hadir, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, serta Kabag Pemerintahan, Fandy Anshari.

Kebijakan ini diambil dengan.alasan, Provinsi Sulsel termasuk Kabupaten Sidrap, belum tercantum dalam pemberlakuan PPKM darurat, masih PPKM Mikro biasa.

Sudirman menekankan, salat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di masjid, tidak boleh di lapangan terbuka. Selain itu, harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan-aturan lain yang ditetapkan.

Diantaranya, kapasitas maksimal 50 persen dari kapasistas masjid, harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, khotbah dibatasi waktunya dan sebagainya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Sudirman, juga membahas antisipasi perkembangan covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Vaksinasi akan terus digalakkan, juga penegakkan prokes di mana TNI Polri mem-backup terus, dengan pelibatan aparat pemerintah, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa agar masyarakat menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.