Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 15 Jul 2021 17:01 WITA ·

Masjid Diizinkan Gelar Shalat Ied, Tapi Protokol Kesehatan Ketat


 Rapat forkopimda membahas pelaksanaan shalat idul adha 1442 H di Sidrap Perbesar

Rapat forkopimda membahas pelaksanaan shalat idul adha 1442 H di Sidrap

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M di Kabupaten Sidrap dibolehkan dilaksanakan di masjid. Dengan catatan, pelaksanaannya wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi ketika dimintai keterangan usai mengikuti rapat dengan jajaran Forkopimda Sidrap, Kamis (15/7/2021).

Keputusan itu diputuskan dalam rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres SIdrap. AKBP Leonardo Panji Wahyudi, dan Kajari Sidrap, Samsul Kasim.

Turut hadir, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, serta Kabag Pemerintahan, Fandy Anshari.

Kebijakan ini diambil dengan.alasan, Provinsi Sulsel termasuk Kabupaten Sidrap, belum tercantum dalam pemberlakuan PPKM darurat, masih PPKM Mikro biasa.

Sudirman menekankan, salat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di masjid, tidak boleh di lapangan terbuka. Selain itu, harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan-aturan lain yang ditetapkan.

Diantaranya, kapasitas maksimal 50 persen dari kapasistas masjid, harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, khotbah dibatasi waktunya dan sebagainya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Sudirman, juga membahas antisipasi perkembangan covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Vaksinasi akan terus digalakkan, juga penegakkan prokes di mana TNI Polri mem-backup terus, dengan pelibatan aparat pemerintah, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa agar masyarakat menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.