Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 16 Jul 2021 22:08 WITA ·

Masuk Zona Orange, Forkopimda Barru Sepakat Bolehkan Shalat Ied di Masjid


 Masuk Zona Orange, Forkopimda Barru Sepakat Bolehkan Shalat Ied di Masjid Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru Ir H Suardi Saleh, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan pelaksanaan Idul Adha 1442 H di ruang kerja Bupati, Jumat, (16/7/2021).

Hasilnya, Pemkab dan Forkopimda sepakat pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan  di tempat ibadah (masjid, mushallah atau tempat ibadah lainnya) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Namun diakui, kebijakan pembatasan aktivitas di hari raya idul adha 1442 H itu diambil di tengah kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Barru yang semakin hari semakin meningkat, sehingga perlu kehati-hatian.

Pelaksanaan Idul Adha akan diawasi yang dikoordinir oleh Pemda Barru, melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat, Lurah/Desa dan Pengurus masjid/mushallah yang dibantu oleh TNI dan Polri.

Sebelum pelaksanaan shalat Ies, tim akan memberikan pendekatan/edukasi kepada masyarakat yang sementara menjalani isolasi mandiri dan kurang sehat agar tidak ikut melaksanakan sholat idul adha di masjid/mushallah.

Selain itu, tim akan menyampaikan kepada jamaah agar memakai masker, mengatur jarak dalam masjid/mushallah, tidak bersalaman pada saat selesai shalat ied.

Panitia masjid juga diharapkan menyiapkan handsanitizer atau sabun dan tempat cuci tangan dan menyiapkan masker.

Salah satu point penting dalam keputusan rapat tersebut adalah, setiap tempat ibadah akan dibuatkan surat pernyataan tentang pelaksanaan shalat idul adha. Termasuk, membatasi khutbah Ied maksimal 15 menit.

Hadir dalam rapat ini, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono, S.IK, Dandim 1405 Parepare Letkol. CZI. Arianto Wibowo, Kajari Barru  Ardi Suryanto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Rony Widodo, SH, MH, Sekretaris Pengadilan Agama Salmiati, SH, MH, Ketua DPRD Lukman T, Sekda Barru Dr. Abustan, M.Si. (rls)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.