Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Ajatappareng · 8 Jul 2021 20:14 WITA ·

Masuk Zona Orange, Suardi Saleh Rakor Penanganan Covid-19


 Bupati Barru, H Suardi Saleh didampingi Wabup Aska Mappe memimpin rakor penanganan Covid-19, Kamis (8/7/2021). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh didampingi Wabup Aska Mappe memimpin rakor penanganan Covid-19, Kamis (8/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Untuk mengantisipasi semakin menyebarnya kasus covid-19 di Kabupaten Barru, Bupati Ir H Suardi Saleh, M.Si,  memimpin langsung rapat koordinasi penanganan Covid-19.

H Suardi Saleh, didampingi Wabup Aska Mappe, Sekda Dr. Abustan, M.Si berlangsung
di Aula MPP lantai 6 kantor Bupati Barru Sulsel, Kamis (8/7/2021).

Bupati Barru, Suardi Saleh menegaskan dalam arahannya di depan para Camat, Lurah, Desa se-Kabupaten Barru, menyampaikan kondisi terbaru, bahwa ada 66 kasus yang positif Covid-19, yang artinya berada pada zona orange (penularan resiko sedang).

“Minggu lalu, kita berada di zona hijau, sekarang berada di zona orange artinya kita mengalami lonjakan kasus yang meningkat,” katanya.

Ia juga menginstrusikan kepada semua satgas agar mengaktifkan mulai di tingkat Desa/Kelurahan sampai Kabupaten dan benar-benar berfungsi secara aktif dan harus bekerja keras dan profesional.

Salah satu penekanan Bupati adalah, menyiapkan tempat karantina di setiap desa/kelurahan dan menyiapkan kebutuhan makan, minum dan kebutuhan lainnya.

Sinergitas, kata dia, adalah kunci dalam menghadapi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru. “Kita berharap dalam waktu dekat kita kembali ke zona hijau,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Barru, Aska Mappe menyampaikan agar terus mengawasi masing-masing wilayahnya terkait protokol kesehatan (prokes) dan terus menjaga aktifitas warganya khususnya yang selalu keluar dari wilayahnya seperti Makassar dan kabupaten lain.

Aska Mappe juga mengharapkan kepada lurah dan Kepala Desa yang wilayahnya berada di jalan Poros agar dilakukan penyemprotan disinfektan di masjid.

“Sementara untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barru yang belum divaksin dengan alasan sakit, ada penyakit dan lain lain, harus menunjukkan surat keterangan dokter”,  tandas Wabup.

Termasuk, masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dibayarkan jika tidak menunjukkan bukti telah divaksin atau sertifikat vaksin. (isk)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.