Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 29 Apr 2020 13:51 WITA ·

Masuki Masa Sidang II 2020, Ini Catatan Penting Anggota DPRD Sidrap


 Masuki Masa Sidang II 2020, Ini Catatan Penting Anggota DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Di tengah merebaknya wabah Corona di tanah air, DPRD Sidrap menyelenggarakan Rapat Paripurna penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi dua orang Wakil Ketua dan dihadiri eksekutif, Selasa (28/4/2020), di ruang paripurna DPRD Sidrap.

Dalam rapat paripurna itu, setidaknya ada 3 catatan penting yang terungkap.
Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas mengatakan, hal pertama adalah, meminta kepada Bupati Sidrap, agar Kelengkapan LKPJ tahun Anggaran 2019 tetap diselesaikan.

Point kedua, kata Anggota Fraksi Nasdem itu, yakni penanganan CoViD 19 di Kabupaten SIDRAP yang harus ditingkatkan, baik dalam kegiatan konkrit maupun pengawasan penggunaan anggaran sampai Tingkat Desa dan Kelurahan.

“Harus ada penanganan maksimal. Mengingat anggaran yang digunakan juga besar,” tegasnya.

Point ketiga, lanjut Bahrul Appas, adanya aspirasi masyarakat dan UKMK atas kredit ASN, baik perbankan maupun Pembiayaan Kendaraan dan Pembiayaan-pembiayaan lainnya oleh pihak perbankan dan nonperbankan. “Ini juga penting kita bahas,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 333 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.