Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 2 Agu 2018 14:05 WITA ·

Minimalisir Pelanggaran Satlantas Parepare Gencar Operasi Rutin


 Minimalisir Pelanggaran Satlantas Parepare Gencar Operasi Rutin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Stuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Parepare sedang gencar-gencarnya menggelar operasi rutin 2018 disejumlah titik di Kota Parepare. Hal tersebut untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kamis (2/8/2018).

Operasi digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer Tujuh (Km 7) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo, di dampingi Kanit Patroli IPADA Sujarwo.

“Target operasinya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNBK) yang tidak sesuai standar,” jelas Budi Susilo.

Polisi juga menyasar pelanggaran seperti tidak menggunakan helem, kendaraan tidak memiliki spion, roda empat penampung umum yang menggunakan plat hitam, penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan standar.

“Untuk Jumlah pelanggaran hari ini Alhamdulillah minim ada pun yang kami tindak hanyalah teguran bagi pengendara yang lupa membawa surat-surat kendaraan. Hal ini terbukti bahwa kesadaran masyarakat Parepare sudah mematuhi peraturan berlalulintas,” katanya (dir/ajp).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.