Menu

Mode Gelap
Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

Edukasi · 16 Jul 2021 18:23 WITA ·

MoU Lantas dan Diknas Sidrap, Pelajar SMP Tak Boleh Pakai Motor


 MoU Lantas dan Diknas Sidrap, Pelajar SMP Tak Boleh Pakai Motor Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, melakukan Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas ditingkat pelajar

“Kami, Satlantas Polres Sidrap melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan terkait wacaba sekolah dengan tatap, di Kabupaten Sidrap. “ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muhammad Thamrin, Jumat (7/16/2021).

Untuk menghadapi sekolah tatap muka lanjut  Muhammad Thamrin, diperkukan bekal yang lebih untuk anak sekolah. Khususnya wawasan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan membawa masker cadangan, serta membawa hand sanitizer dan rutin cuci tangan ketika sekolah tarap muka nanti. Selain itu  mengatur jarak kursi dan kapasitas ruang yang sesuai dengan 50 % dari jumlah normal juga harus diperhatikan.

“Kami SatLantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM. Tingkat SMP kebawah,” tegas Mantan Kanit Regiden Kabupaten Pinrang itu.

Kata Muhammad Thamrin, pelajar tingkat SMP sebagai generasi penerus bangsa sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.

“Kami bersaka Dinas Pendidikan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk ke depan  lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota. Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.” harap Thamrin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kampoeng Inggris Sidrap Sukses di Gelar Di UPT SMKN 3 Sidrap

26 Desember 2023 - 21:04 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Siswa SDN 10 Benteng Gelar Aksi Peduli untuk Rakyat Palestina

3 November 2023 - 13:30 WITA

Panitia Liga Pelajar Permantap Agenda Jelang 8 Besar

10 Oktober 2023 - 12:23 WITA

Polres Pinrang Raih Juara 1 Lomba Pocil Polda Sulsel

14 September 2023 - 22:17 WITA

SDN 6 Benteng Sidrap Menyediakan Pendidikan Berkualitas

12 September 2023 - 10:19 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.