Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 16 Jul 2021 11:46 WITA ·

Nasabah BRI Life Sidrap Dapat Uang Klaim Meninggal


 Nasabah BRI Life Sidrap Dapat Uang Klaim Meninggal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Nasabah atasnama Almarhumah Hj Herlina mendapat Uang Pertanggungan jiwa dan nilai investasi dengan total kurang lebih Rp. 317.749.885 Juta.

Uang Pertanggungan Jiwa ini diterima langsung oleh Ahli Waris atas nama Ismail yang juga merupakan suami dari Almarhumah Hj Herlina.

Penyerahan dilakukan secara simbolisasi kepada Klaim Tutup Usia dari Nasabah Polis Davestera BRILIFE.

Bamcassurance Area Manager SIDRAP, Parepare dan Pinrang, Restu Didampingi oleh Pimpinan Cabang BRI Sidrap, Muhammad Sakaria mengatakan penyerahan Uang Pertanggungan jiwa dan nilai investasi kepada Almarhumah Hj Nurlina yang diwariskan kepada suami Almarhumah atasnama Ismail karena almarhumah ini merupakan Nasabah Kredit BRI Kantor Cabang Sidrap yang mengikuti Program Davestera dengan premi Rp.10 juta Pertahun.

“Almarhumah ini telah mengikuti program tersebut selama 5 tahun, makanya Almarhum ini mendapat Uang Pertanggungan atau Uang Warisan sebesar Rp. 317.749.885,” ungkap Restu, Jumat (16/7/2021).

Restu juga menjelaskan bahwa Brilife memiliki bermacam Produk Asuransi, mulai dari asuransi Jiwa, kecelakaan, kesehatan, bahkan asuransi mikro, dengan premi yang sangat terjangkau sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah.

Penyerahan uang Klaim meninggal merupakan salah Bukti komitmen BRILife kepada nasabah dan semoga lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI & BRI Life. (asp)

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.