Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Fokus · 19 Mar 2021 13:14 WITA ·

Nasabah BRILife Dapat Uang Klaim Meninggal Sebesar Rp200 Juta


 Nasabah BRILife Dapat Uang Klaim Meninggal Sebesar Rp200 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Nasabah atas nama Almarhum, Rusli mendapat uang pertanggungan jiwa dan nilai investasi dengan total kurang lebih Rp200 Juta.

Penyerahan dilakukan secara simbolisasi kepada Klaim Tutup Usia dari Nasabah Polis Davestera BRILIFE.

Bamcassurance Area Manager SIDRAP, Parepare dan Pinrang, Marhaeni Didampingi oleh Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Argananta Yuwana mengatakan penyerahan Uang Pertanggungan jiwa dan nilai investasi kepada almarhum Rusli yang diwariskan kepada Istri Almarhum atasnama Andi Ribania, karena almarhum ini merupakan  Nasabah merupakan Nasabah Kredit BRI Kantor Cabang PINRANG yang mengikuti Program Davestera dengan premi Rp700 ribu Perbulan.

“Almarhum ini telah mengikuti program tersebut selama 2 Tahun, makanya Almarhum ini mendapat Uang Pertanggungan atau Uang Warisan  sebesar Rp 200juta,” ungkap Marhaeni.

Marhaeni menjelaskan bahwa nasabah atasnama Rusli ini meninggal karena sakit. Kemudian nasaba Rusli meninggal duni yang berhak mendapat Uang Pertanggungan jiwa dan nilai investasi adalah Ahli waris yakni Istrinya atasnama Andi Ribania sebesar Rp. 202.333.115.

Marhaeni manambahkan bahwa setelah diselesaikan proses persyaratan klaim asuransi kurang lebih oleh ahli waris maka hari Jumat (19/3/2021) uang pertanggungan itu baru kita serahkan kepada Ahli Waris.

Brilife lanjut Marhaeni memiliki bermacam Produk Asuransi, mulai dari asuransi Jiwa, kecelakaan, kesehatan, bahkan asuransi mikro, dengan premi yang sangat terjangkau sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah. (ifl/ajp)

Artikel ini telah dibaca 383 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.