Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Jun 2021 16:20 WITA ·

Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023


 Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) 2023, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan normalisasi kendaraan di Kabupaten Sidrap, Kamis (17/6/2021).

Normalisasi dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kecamatan Watang Pulu. Terdapat 6 unit kendaraan dinormalisasi, terdiri 4 unit angkutan barang bak muatan terbuka fixside dan 2 unit angkutan bak muatan terbuka pengangkut gas LPG.

Hadir menyaksikan kegiatan, Kadis Perhubungan Sidrap, H. Labengnga, Korsatpel UPPKB Datae, Eliawati, Kapolsek Watang Pulu, Ipda Jayadi Djaya, Danramil Watang Pulu, Abdul Rajab, Sekcam Watang Pulu, Muhammad Basri serta perwakilan UPUBKB kabupaten tetangga.

Kasi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Arham Safti mengatakan, kegiatan itu momentum peningkatan peran subsektor transportasi darat, terutama pada moda angkutan jalan raya.

“Penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir. Diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,” ujarnya.

Upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL. “Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dilakukan normalisasi, dapat mengurangi permasalahan ODOL,” kuncinya.

Sementara H. Labengga menyebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Perhubungan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat menuju Zero ODOL 2023.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kalau memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, 2023 nanti zero ODOL bisa direalisasikan, khususnya di Kabupaten Sidrap,” tutup Labengnga. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.