Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 17 Jun 2021 16:20 WITA ·

Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023


 Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) 2023, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan normalisasi kendaraan di Kabupaten Sidrap, Kamis (17/6/2021).

Normalisasi dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kecamatan Watang Pulu. Terdapat 6 unit kendaraan dinormalisasi, terdiri 4 unit angkutan barang bak muatan terbuka fixside dan 2 unit angkutan bak muatan terbuka pengangkut gas LPG.

Hadir menyaksikan kegiatan, Kadis Perhubungan Sidrap, H. Labengnga, Korsatpel UPPKB Datae, Eliawati, Kapolsek Watang Pulu, Ipda Jayadi Djaya, Danramil Watang Pulu, Abdul Rajab, Sekcam Watang Pulu, Muhammad Basri serta perwakilan UPUBKB kabupaten tetangga.

Kasi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Arham Safti mengatakan, kegiatan itu momentum peningkatan peran subsektor transportasi darat, terutama pada moda angkutan jalan raya.

“Penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir. Diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,” ujarnya.

Upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL. “Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dilakukan normalisasi, dapat mengurangi permasalahan ODOL,” kuncinya.

Sementara H. Labengga menyebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Perhubungan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat menuju Zero ODOL 2023.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kalau memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, 2023 nanti zero ODOL bisa direalisasikan, khususnya di Kabupaten Sidrap,” tutup Labengnga. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.