Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Jun 2021 16:20 WITA ·

Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023


 Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) 2023, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan normalisasi kendaraan di Kabupaten Sidrap, Kamis (17/6/2021).

Normalisasi dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kecamatan Watang Pulu. Terdapat 6 unit kendaraan dinormalisasi, terdiri 4 unit angkutan barang bak muatan terbuka fixside dan 2 unit angkutan bak muatan terbuka pengangkut gas LPG.

Hadir menyaksikan kegiatan, Kadis Perhubungan Sidrap, H. Labengnga, Korsatpel UPPKB Datae, Eliawati, Kapolsek Watang Pulu, Ipda Jayadi Djaya, Danramil Watang Pulu, Abdul Rajab, Sekcam Watang Pulu, Muhammad Basri serta perwakilan UPUBKB kabupaten tetangga.

Kasi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Arham Safti mengatakan, kegiatan itu momentum peningkatan peran subsektor transportasi darat, terutama pada moda angkutan jalan raya.

“Penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir. Diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,” ujarnya.

Upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL. “Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dilakukan normalisasi, dapat mengurangi permasalahan ODOL,” kuncinya.

Sementara H. Labengga menyebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Perhubungan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat menuju Zero ODOL 2023.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kalau memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, 2023 nanti zero ODOL bisa direalisasikan, khususnya di Kabupaten Sidrap,” tutup Labengnga. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.