AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare menggelar kegiatan Operasi Patuh 2018, yang digelar Selama 14 hari ini hingga di hari kedua Polisi sudah berhasil menjaring 20 Kendaraan, Jumat (27/04/2018).
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo, S.Sos. menjelaskan, operasi yang digelar ini, juga melibatkan beberapa Personel jajaran polres Parepare dan operasi patuh tersebut tetap mengedepankan Reperensiv dan preemtif, preventif.
“Operasi ini merupakan kegiatan yang juga melakukan tindakan tilang bagi para pelanggar lalulintas. Hingga hari kedua ini kita sudah menilang 20 kendaraan, terdiri dari 16 roda dua dan 4, roda empat. Kita tilang ini mereka tidak dilengkapi surat-surat maupun hlem,” ujar AKP Budi Susilo.
Selain itu ia menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat Perepare, agar tetap mengutamakan keselamatan jika berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas,” ingat sudah banyak darah dan air mata mengalir di jalan raya, janganlah menjadi korban di jalan raya selanjutnya.” himbauannya
“Ingat dan pahami 4P dan 3M 7 Saran Operasi Patuh yaitu Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar kemudian pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, Mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, Pengendara di bawah umur, Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan dan Melawan Arus. (dir/ajp)