Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 20 Jul 2020 19:23 WITA ·

Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Enrekang: Lebih Humanis dan persuasif


 Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Enrekang: Lebih Humanis dan persuasif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kasat lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, SH menghimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan segera digelar operasi patuh 2020.

Operasi lalu lintas yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abd Azis, Senin (20/7/2020), menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19.

“Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelasnya.

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Abdul Azis berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.

“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” imbuhnya. (asr)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.