Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 20 Jun 2022 16:15 WITA ·

Operasi Patuh Harus Tegas Tindak Roda 4 Pengguna Knalpot Racing


 Operasi Patuh Harus Tegas Tindak Roda 4 Pengguna Knalpot Racing Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi patuh 2022 yang digelar Satlantas Polres Sidrap diharapkan dapat memberikan tindakan tegas kepada penggunna kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Pasalnya, tidak sedikit pemilik kendaraan roda empat didaerah ini yang menggunakan knalpot brong, sehingga ketentraman warga terganggu dengan suara bising yang memekakkan telinga.

“Patugas Lantas jangan hanya fokus pada pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, sementara pengguna roda empat bebas tanpa tindakan tegas,” keluh warga Pangkajene yang ditemui di sejumlah lokasi didaerah ini, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, tujuan digelarnya operasi itu tidak hanya fokus memeriksa kelengkapan dan surat- surat kendaraan, namun harus pula memberikan rasa nyaman, aman dan tentram bagi masyarakat, khususnya penggunaan knalpot racing.

“Operasi terkesan pengguna kendaraan roda empat sulit ditindak, karena memiliki kemampuan untuk melakukan pengaturan dengan aparat yang bertugas dilapangan,”kata warga.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim yang dikonfirmasi melalui ponselnua sesaat lalu mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut.

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan operasi, pihaknya tidak membedakan roda dua maupun roda empat dalam penegakan hukum (Gakum) lalulintas.

“Saat dilakukan operasi, siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti akan kami berikan tindakan langsung (Tilang) sesuai Gakum lantas,”jelas AKP Mahrus. (asp)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.