Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Nov 2022 16:05 WITA ·

Operasi Pekat 2022, Kasus Miras Mendominasi


 Operasi Pekat 2022, Kasus Miras Mendominasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar press release hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Tahun 2022 yang diselenggarakan selama 20 hari yang dimulai dari tanggal 9-28 November 2022.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, Operasi Pekat ini yang dilaksanakan target sasarannya adalah tingkat pidana terhadap kejahatan jalanan seperti premanisme, perjudian, miras dan sajam yang dapat meresahkan masyarakat.

Dari hasil Operasi Sekat ini, kata AKBP Erwin, polisi berhasil mengungkapkan sebanyak 26 kasus dan yang dominan adalah kasus Miras sebanyak 14 kasus, kemudian 2 Kasus Sajam, 4 Kasus pencurian, 1 kasus tipu gelap, 14 Kasus Miras tanpa izin, 1 Kasus Penganiayaan, 1 Kasus penadahan penadahan dan 2 Kasus Perjudian.

Sementara jumlah tersangka dari kasus Operasi Sekat sebanyak 26 Kasus, dan 45 tersangka berhasil diamankan.

AKBP Erwin Syam menambahkan kontribusi Pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2022 tidak pernah terlepas dari kerja keras dari tim Polres Sidrap, stakeholder, tokoh agama, pemuda dan warga masyarakat, yang berpartisipasi dalam mendukung cipta kondisi Polres Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.