Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 18 Jul 2021 19:15 WITA ·

Owner CV Setia Bangunan Turun Tangan Perbaiki Jalan bersama Warga Pekkae


 Owner CV Setia Bangunan, A. Hamzah terlihat turun tangan mengatasi jalan rusak Poros Pekkae-Soppeng, Minggu (18/7/2021). Perbesar

Owner CV Setia Bangunan, A. Hamzah terlihat turun tangan mengatasi jalan rusak Poros Pekkae-Soppeng, Minggu (18/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Sikap teladan layak disematkan kepada Owner CV Setia Bangunan, A. Hamzah. Ia bersama warga Pekkae, turun tangan dan bergotong royong memperbaiki jalan rusak di poros Pekkae-Soppeng, tepatnya di Dusun Ele, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Ahad (18/7/2021).

Maklum, Jalan Poros Pekkae-Soppeng ini mengalami kerusakan sangat parah di beberapa titik akibat hujan. Sementara, usia jalan yang sudah memang sangat membutuhkan perbaikan serius.

Terlihat alat berat excavator milik Andi Hamzah yang merupakan salah seorang pengusaha ternama dan dikenal bermasyarakat di Barru ikut diturunkan.

Tidak kurang 5 armada truk hilir mudik mengangkut material berupa sirtu gunung.

“Ini sengaja kami lakukan karena sudah menjadi keinginan warga Pekkae yang sudah resah dengan kondisi jalan,” kata pengusaha yang akrab disapa Lamboteng itu.

A Hamzah merupakan pengusaha asal Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kab. Barru, yang bergerak di bidang perdagangan umum dan Bahan Bangunan. Ia adalah adik kandung Ketua DPP KKDB H.M. Yasin Azis sekaligus Presdir PT. Misi Pasaraya di Makassar Sulsel. (isk)

Artikel ini telah dibaca 386 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.