Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 6 Okt 2021 12:19 WITA ·

Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon


 Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap meminta kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) transparansi soal berkas calon.

Hal itu disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mansur, Rabu (7/7/2021). Ia mengaku bahwa penetapan bakal colon (Balon) Kepala desa telah dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2021.

Dalam penetapan balon kades Compong periode 2021-2026 itu terdapat dua nama yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin.

Namun, warga mempertanyakan kelengkapan berkas kedua balon yang telah ditetapkan tersebut seperti ijazah dan lainnya, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Ini warga minta kelengkapan berkas kedua balon tersebut di perlihatkan dan umumkan ke publik. Jangan terkesan ditutup-tutupi, harus transparansi,” ujarnya.

Sekretaris Pilkades Compong, Anwar saat dihubungi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada tentang pelaksanaan tahapan Pilkades salah satunya verifikasi berkas calon.

“Hari Senin lalu, dalam satu pertemuan dengan masyarakat kita sudah umumkan dua bakal colon kepala desa Compong yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Anwar baru akan kembali diumumkan penetapan calon kepala desa pada 10-11 Oktober 2021, setelah berkas kedua balon itu diperiksa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap.

Sementara, soal permintaan masyarakat untuk memperlihatkan berkas calon ke publik, pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes dan PPA Sidrap.

“Yah, akhir-akhir ini, warga di Desa Compong memang digemparkan soal isu ijazah. Makanya mereka desak panitia memperlihatkan berkas balon,” ucapnya.

Anwar menambahkan pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes, apakah semua berkas persyaratan calon yang sudah diverifikasi bisa diperlihatkan ke publik atau tidak.

Sementara, mantan Kepala Desa Compong, Aspa berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah tersebut bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada riak-riak dari masyarakat.

“Olehnya itu, transparansi dalam pelaksanaan Pilkades sangat diperlukan demi kelancaran, ketertiban sehingga keamanan bisa terjaga dengan baik,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Umumkan Pendaftaran PPK Pada Pilkada Setentak 2025. Berikut Jadwal dan Tahapannya

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.