Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Senin, 8 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Nasional

Pansus 1 DPRD Luwu Timur Kunker di Enrekang

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:21
Pansus 1 DPRD Luwu Timur Kunker di Enrekang

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Pansus 1 DPRD Kabupaten luwu timur lakukan kunjungan kerja terkait Raperda tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat dan hukum adat di kabupaten Enrekang, Rabu (02/12/2010) di Desa Mandatte, Anggeraja.

Rombongan tim pansus 1 DPRD Luwu Timur yang berkunjung ke Enrekang diantaranya Abduh, S.Ag sebagai ketua pansus dari Fraksi PKB, Alpian Alwi, fraksi Hanura dan Samuel dari fraksi Nasdem.

07 Mar 2021, 5:06 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,379,662 Konfirmasi Positif
37,266 Meninggal Dunia
1,194,656 Pasien Sembuh

Rombongan DPRD Luwu Timur disambut oleh Sekda Enrekang, H. Baba, Kadis Lingkungan Hidup Mursalim Bagenda, Kepala Bapemdes Enrekang Subeda Bando, Ketua PD Aman Enrekang Paundanan Embong Bulan, dan tokoh masyarakat Adat.

Baca Juga

Anggota DPRD Sidrap, Hj Kartini Bekka kembali Kunjungi Korban Kebakaran Kampale

PKS Klaim akan Jadi Partai Terbuka di Bawah kendali Mahmud Yusuf

Sekda Enrekang, H. Baba dalam kesempatan nya menyampaikan terimakasih nya mewakili pemda Enrekang karena ini merupakan satu penghargaan kepada Kabupaten Enrekang yang menjadi lokasi studi banding.

IKLAN

“Kita apresiasi kunjungi pansus ini, terimakasih atas penghargaan nya dengan adanya komunitas masyarakat adat ini. Diskusi nya tadi telah berjalan dan saya kira kita di enrekang sangat mendukung teman-teman DPRD luwu timur dalam penyusunan penyempurnaan perda masyarakat adat ini,” kata Sekda Enrekang.

Menurut pengakuan anggota Pansus DPRD Luwu Alpian Alwi, tujuan kunjungan kerja ke enrekang adalah untuk mengetahui bagaimana lika-liku sehingga perda Masyarakat adat ini bisa terealisasi.

IKLAN

“Saat ini Raperda sementara kami godok, dan kami kesini belajar karena Enrekang telah lebih dahulu mengeluarkan perda masyarakat adat ini. Dan setelah kembali ke luwu timur tentu kami akan melakukan pembahasan dengan teman-teman pansus dan hasil dari Enrekang akan kami jadikan rujukan,” tutur Alpian.

Ketua Pimpinan Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD Aman ) Massenrenpulu Kabupaten Enrekang, Paundanan Embong Bulan, SH menjelaskan, proses hingga mendapat pengakuan sebagai masyarakat adat itu panjang dan butuh waktu.

“Masyarakat adat itu butuh pengakuan oleh pemerintah, yang tertuang di dalam SK pengakuan. Seperti perda bupati No. 1 tentang pengakuan masyarakat adat secara subjek di enrekang. Dan pengakuan dari kementerian dalam negeri secara objek,” ujar Ketua PD Aman Enrekang.

Dia berpesan kepada tim pansus DPDR dari luwu timur, bahwa untuk membentuk Masyarakat Hukum Adat (MHA) harus berlandaskan Perda dan peraturan kemendagri karena untuk membentuk kepanitiaan harus ada pegangan terlebih dahulu.

Paundanan Embong Bulan juga menyampaikan, PD Aman Enrekang punya program kerja untuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

“Aman juga memiliki program kerja, dan salah satu program kami adalah Kedulatan pangan dan kemandirian masyarakat adat,” tutur nya. (asr/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Dandim 1420, Danramil dan Babinsa Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

Dandim 1420, Danramil dan Babinsa Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

62 Personil Polres Enrekang Jalani Rafid Test Sebelum Diberangkatkan ke Toraja

62 Personil Polres Enrekang Jalani Rafid Test Sebelum Diberangkatkan ke Toraja

Petani di Sidrap Mengeluh, Syaharuddin Alrif Bilang Begini

Petani di Sidrap Mengeluh, Syaharuddin Alrif Bilang Begini

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.