AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Panwaslu Enrekang menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Tahapan Pilkada Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (9/6/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh Panwas Kecamatan, dan Staf serta Panitia Pengawas Lapangan Se Kabupaten Enrekang. Raker ini bertemakan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,
Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang, Suardi Mardua mengatakan kedepan sisa beberapa hari kita akan melaksanakan pilkada pengawasan distribusi logistik tentang pengawasan hingga kepada pihak kpps harus terus dilakukan.
“Raker ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengawas pemilu dalam memahami prosesur dan teknis pengawasan pilkada serentak, pengawas harus memahami dan berpedoman kepada aturan yang berlaku,” ungkap Suardi.
Sementara itu Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasmaniar mengatakan bagaimana pentingnya prosedur pelaksanaan tahapan pilkada hingga hari pemungutan suara yang dilakukan oleh KPPS dikarenakan
Panwas dan PPl-lah yang akan menyelesaikan persoalan yang ada di TPS.
“Panwaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, serta PPL setiap kelurahan dan desa Membagi diri perwilayah,
Dengan harapan agar bisa mengetahui penyelesaian sengketa secara cepat.
Prosedur harus lebih dipahami oleh panwascam pengawas desa dan kelurahan,” (Bang El/ajp)