Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 20 Nov 2018 18:21 WITA ·

Panwaslu Soreang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif


 Panwaslu Soreang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Soreang Kota Parepare, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2019, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Soreang , Senin (19/11/2018).

Tampak hadir unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soreang dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare,Drs H.Ichdar Radhy, tokoh masyarakat dan pemuda setempat pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan tersebut.

Ketua Panwascam Soreang, Gunawan Suleman menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ditujukan demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019, lebih khusus dalam kaitannya dengan pengawasan pelanggaran Pemilu.

“Untuk setiap potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat dapat berkontribusi secara aktif melaporkannya kepada pihak berwenang baik kepolisian maupun Panwas itu sendiri agar laporannya segera ditindak lanjuti,” katanya.

Dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu merupakan modal berharga untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Sehingga, sangat perlu diperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Satu di antara tantangan mekanisme pengawasan partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemukan. Maka, diperlukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat luas melalui berbagai media dan alat peraga untuk memberitahu masyarakat tentang hak-hak politiknya.

Selain itu, kedekatan para pengawas di semua tingkatan dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan partisipatif.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipasif pemilu 2019 adalah sebagaimana yang diatur dalam uu no 7/2017.

Salah satu tugas penting panwaslu kecamatan adalah Melakukan Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemlu di wilayah kecamatan, salah satu nya adalah Melakukan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu di wilayah kecamatan.

Melalui acara sosialisasi pengawasan partisipasif pemilu 2019 yang kami laksanakan ini adalah bagaimana panwaslu mendorong dan membuka seluas luasnya peran aktif dan kontribusi semua elemen masyarakat di wilayah kecamatan soreang untuk meningkatkan Sinergitas antara Jajaran panwaslu kec soreang dan seluruh stech holder serta seluruh masyarakat wilayah kecamatan soreang.(ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.