Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 22 Jun 2020 14:09 WITA ·

Paripurna DPRD, Mahmud Yusuf Jawab Pemandangan Umum Fraksi


 Paripurna DPRD, Mahmud Yusuf Jawab Pemandangan Umum Fraksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Rapat paripurna DPRD Sidrap dengan agenda tanggapan bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua rancangan peraturan daerah, berlangsung Senin (22/6/2020) di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap H Ruslan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II, Kasman. Hadir, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, unsur forkopimda, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, para asisten, kepala SKPD, camat dan lurah.

Dua ranperda tersebut merupakan prakarsa pemerintah kabupaten, masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Mahmud Yusuf mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat 19 Juni 2020, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dua ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat pansus dan banggar DPRD.

“Hal ini berarti pula pada aspek substansi rancangan, fraksi-fraksi DPRD dan pemerintah daerah telah terbangun kesepahaman akan urgensi hadirnya kedua regulasi tersebut,” ujar Mahmud.

Atas nama pemerintah daerah, Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepekaan anggota DPRD terhadap realitas dan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.

Dalam tanggapan tersebut, Mahmud mengutarakan persentase belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga dan belanja modal direalisasikan sebesar 58,37%.

“Sementara untuk belanja pegawai direalisasikan hanya sebesar 41,63% di mana 37,92% untuk belanja gaji pegawai dan tnjangan anggota DPRD,” lontar Mahmud.

Terkait ranperda Rencana Induk Pambangunan Pariwisata, Mahmud menyatakan dengan adanya rencana induk, kepariwisataan akan memasuki tatanan baru terutama dalam pengembangan obyek wisata baru dan penataan obyek wisata yang telah ada.

“Melalui pengembangan tersebut diharapkan sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah, karena proses dan output sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan lainnya dapat dujual sebagai obyek kunjungan,” tandas Mahmud. (asp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.