Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 18 Mar 2021 16:35 WITA ·

Pelaku Pencabulan masih Berkeliaran, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Polisi


 Pelaku Pencabulan masih Berkeliaran, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan berusia 9 tahun yang telah dilaporkan di piket jaga SPKT Polres Sidrap, beberapa hari lalu, kembali dipertanyakan orangtua korban.

Dalam Laporan polisi dengan Nomor : LP/54/III/2021/SPKT, tertanggal 9 Maret 2021, hingga saat ini pelaku yang berjumlah lebih dari 1 orang, masih bebas berkeliaran di sekitar lingkungan rumah korban.

Hal itu diungkapkan Mirnawati Binti Hasanuddin yang beralamat di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Kamis (18/3/2021).

Kejadian yang menimpa anak sulungnya itu, berlangsung di rumah salah seorang pelaku lelaki Bahar yang beralamat di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wala, Sabtu lalu (6/3/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Dijelaskannya bahwa pada saat anaknya melintas di depan rumah pelaku, pelaku langsung menarik korban masuk ke dalam toilet rumah pelaku sendiri, dan selanjutnya menarik celana korban dan mencabuli korban.

Ny Mirnawati yang didampingi suaminya, Sudirman mengatakan kasus yang menimpa anaknya ini tentu menjadi aib bagi keluarga.

“Yang kami sesalkan selaku orangtua korban, petugas yang menangani kasus anaknya itu, yakni penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sidrap mengatakan kalau kasus ini susah ditindaklanjuti, karena tidak saksi yang melihat kejadian itu,” sesal Sudirman.

“Kami merasa putus asa setelah mendengar ungkapan seorang penyidik, padahal hasil visum sudah keluar dan saat ini bukti Visum ini sudah berada ditangan penyidik PPA Polres,” ujarnya.

Sebagai orang tua korban, ia berharap pihak terkait bisa peduli dengan masalah ini dan dibantu dalam mencari keadilan untuk mengobati rasa sakit hati dan trauma mereka sekeluarga.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, IPTU Muh Saad belum merespon saat dihubungi melalui via seluler. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 959 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.