Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Sep 2020 12:00 WITA ·

Pelantikan PAW, Idham Mase Resmi jadi Anggota DPRD Sidrap


 Pelantikan PAW, Idham Mase Resmi jadi Anggota DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Politisi Partai Golkar, Idham Masse resmi menjadi Anggota DPRD dari Fraksi Golkar setelah dilantik sebagai PAW di Gedung Kantor DPRD Sidrap, Selasa (29/9/2020).

Idham Mase mengucapkan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sidrap Pengganti antar Waktu sisa masa Jabatan 2019-2020 dalam sidang paripurna DPRD Sidrap.

Pengucapan Sumpah dan Janji dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan. Idham Masse menggantikan Almarhum Edy Slamet dari Fraksi Golkar yang meninggal akhir Juli Lalu.

Anggota DPRD Sidrap, Idham Masse mengatakan setelah mengucapkan sumpah dan janji Anggota DPRD Sidrap, ia akan langsung bekerja untuk ‘mengurus’ masyarakat Sidrap terkhusus di Dapilnya.

“Insya Allah saya akan mengabdikan diri untuk mensejahterakan masyarakat serta menyerap Aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan di baik di Tingkat Kabupaten, Provisi dan Pusat,” kata owner Reza Cafe itu.

Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD, Idham Mase yang baru saja dilantik.

“Semoga amanah yang diembang ini selaku Anggota DPRD Sidrap dapat dijalan untuk kesejahteraan masyarakat Sidrap,” tukasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,592 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.