Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 29 Sep 2020 12:00 WITA ·

Pelantikan PAW, Idham Mase Resmi jadi Anggota DPRD Sidrap


 Pelantikan PAW, Idham Mase Resmi jadi Anggota DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Politisi Partai Golkar, Idham Masse resmi menjadi Anggota DPRD dari Fraksi Golkar setelah dilantik sebagai PAW di Gedung Kantor DPRD Sidrap, Selasa (29/9/2020).

Idham Mase mengucapkan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sidrap Pengganti antar Waktu sisa masa Jabatan 2019-2020 dalam sidang paripurna DPRD Sidrap.

Pengucapan Sumpah dan Janji dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan. Idham Masse menggantikan Almarhum Edy Slamet dari Fraksi Golkar yang meninggal akhir Juli Lalu.

Anggota DPRD Sidrap, Idham Masse mengatakan setelah mengucapkan sumpah dan janji Anggota DPRD Sidrap, ia akan langsung bekerja untuk ‘mengurus’ masyarakat Sidrap terkhusus di Dapilnya.

“Insya Allah saya akan mengabdikan diri untuk mensejahterakan masyarakat serta menyerap Aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan di baik di Tingkat Kabupaten, Provisi dan Pusat,” kata owner Reza Cafe itu.

Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD, Idham Mase yang baru saja dilantik.

“Semoga amanah yang diembang ini selaku Anggota DPRD Sidrap dapat dijalan untuk kesejahteraan masyarakat Sidrap,” tukasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,608 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.