Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 12 Okt 2018 21:05 WITA ·

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Diagendakan Akhir Oktober


 Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Diagendakan Akhir Oktober Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala Daerah khususnya untuk Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih hasil dari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 , diagendakan akan dilantik pada 31 Oktober mendatang. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sony Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, pelantikan kepada sejumlah Kepala Daerah terpilih di Sulawesi Selatan memang bertahap. Sesuai usulan, telah dilantik Beberapa Pasangan terpilih pada 26 September lalu, seperti Bone, Sinjai, Bantaeng dan Palopo.

“Rencananya pada pelantikan tahap dua akan digelar 31 Oktober nanti. Ini ada dua daerah, masing-masing paslon terpilih di Parepare dan Enrekang,” ungkapnya, Jumat, 12 Oktober.

Lanjut Smarsono, untuk Parepare dan Enrekang memang sudah habis masa jabatan Wali kota dan Bupatinya, masing-masing sebelum pelantikan. Khusus Enrekang berakhir 17 Oktober masa jabatannya, sementara Parepare, masa jabatan Wali kotanya berakhir 30 Oktober.

“Parepare ini unik, karena masa jabatannya habis hanya berselang sehari sebelum dilantik. Jadi nanti Sekkot Parepare yang akan menjadi pelaksana harian (Plh) Wali kota. Dia hanya menjabat sekitar 10 jam,”tuturnya.

Sementara untuk daerah lain, akan dilantik pada tahap III. Ini akan digelar pada Desember nanti. Masih ada beberapa daerah yang akan menyusul di pelantikan tahap III, Termasuk Sidrap,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengaku belum mengetahui bila ada perubahan jadwal pelantikan. Kata dia, usulan awal untuk pelantikan tahap kedua baru akan digelar Desember nanti.

“Itu sesuai surat kami. Namun bila Kemendagri mempercepat tentu lain lagi. Tetapi kami belum mendapat suratnya,” terangnya.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka yang dihubungi Via Whatsapp mengatakan, belum mendapat informasi resmi. Pihaknya sejauh ini menunggu pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi.

“memang ada kabar akan dipercepat, tapi kalau kita kan tinggal menunggu petunjuk dari pemprov, Karena di pemprov yg akan melaksanakan pelantikan,” tulisnya Via Whatsapp.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan Paslon Taufan Pawe dan Pangerang Rahim sebagai paslon terpilih pada 12 Agustus lalu. Paslon petahana ini mengalahkan paslon Faisal Andi Sapada-Asriady Samad. (ant/ajp).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.