Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 11 Mar 2021 08:47 WITA ·

Pelayanan Publik Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan dari KemenPANRB


 Pelayanan Publik Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan dari KemenPANRB Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kembali meraih penghargaan Kategori Sangat Baik (A) pada Evaluasi Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang dilaksanakan di Jakarta.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Parepare, Andi Madeali mengatakan, ada enam aspek yang dinilai KemenPANRB dalam evaluasi pelayanan publik tahun ini, di antaranya pelibatan warga dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan warga (SKM), pemberian penghargaan pada pegawai berprestasi, penyediaan sarana prasarana pada kelompok disabilitas, pengelolaan pengaduan dan inovasi.

“Semua aspek sudah kami penuhi, makanya KemenPANRB memberi kami nilai Sangat Baik,’’ ungkap Mantan Lurah Cappa Galung itu.

Ia berharap, kerja keras yang telah membuahkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Dukcapil kota Parepare,  Suriani, SH mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, kata dia, Disdukcapil Parepare memang terus berbenah, memperbaiki semua aspek yang tujuannya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Disdukcapil Parepare merupakan satu dari tiga Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan dan RB ini. Dua daerah lainnya adalah Maros dan Makassar.

‘’Kami masih perlu membenahi sedikit lagi. Terutama ruangan pelayanan yang harus bisa diakses secara leluasa oleh kelompok disabilitas. Kalau itu sudah oke, Insya Allah tahun depan kita bisa masuk Kategori Pelayanan Prima,” ujarnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.