Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 11 Mar 2021 08:47 WITA ·

Pelayanan Publik Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan dari KemenPANRB


 Pelayanan Publik Disdukcapil Parepare Raih Penghargaan dari KemenPANRB Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kembali meraih penghargaan Kategori Sangat Baik (A) pada Evaluasi Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang dilaksanakan di Jakarta.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Parepare, Andi Madeali mengatakan, ada enam aspek yang dinilai KemenPANRB dalam evaluasi pelayanan publik tahun ini, di antaranya pelibatan warga dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan warga (SKM), pemberian penghargaan pada pegawai berprestasi, penyediaan sarana prasarana pada kelompok disabilitas, pengelolaan pengaduan dan inovasi.

“Semua aspek sudah kami penuhi, makanya KemenPANRB memberi kami nilai Sangat Baik,’’ ungkap Mantan Lurah Cappa Galung itu.

Ia berharap, kerja keras yang telah membuahkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Dukcapil kota Parepare,  Suriani, SH mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, kata dia, Disdukcapil Parepare memang terus berbenah, memperbaiki semua aspek yang tujuannya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Disdukcapil Parepare merupakan satu dari tiga Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan dan RB ini. Dua daerah lainnya adalah Maros dan Makassar.

‘’Kami masih perlu membenahi sedikit lagi. Terutama ruangan pelayanan yang harus bisa diakses secara leluasa oleh kelompok disabilitas. Kalau itu sudah oke, Insya Allah tahun depan kita bisa masuk Kategori Pelayanan Prima,” ujarnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.