Kirim Berita
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, 25 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini

Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’

Kompol Mustain: Hati-Hati Oknum Catut Institusi Polri

Jumat, 07 Agustus 2020 - 21:18
Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat dihimbau untuk terus waspada dan hati-hati terhadap tindakan kejahatan di Wilayah Polres Sidrap. Saat ini, ada sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab mencatut institusi Polres Sidrap.

Modusnya, pelaku berpura-pura mengaku petugas dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dengan sasaran para pengusaha pangkalan maupun pengecer tabung gas elpiji 3 kilogram.

25 Feb 2021, 7:46 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,306,141 Konfirmasi Positif
35,254 Meninggal Dunia
1,112,725 Pasien Sembuh

Kejadian ini terungkap setelah dua korban melapor ke Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Jumat, (7/8/2020).

Baca Juga

Waspada DBD, Puskesmas Pangkajene, PMI dan Karang Taruna Lakukan Fogging

Kebakaran Dini Hari Tadi, 3 Rumah Dilalap Api di Lakessi

Dua pengusaha tabung gas elpiji 3 Kg yang menjadi korban mengadu ke Polisi setelah diperas oleh pelaku berperawakan layaknya petugas.

IKLAN

Kedua korban masing-masing bernama Makmur (40 tahun), warga beralamat Jalan Muhammadiyah Rappang, kecamatan Panca Rijang dan Gonrong yang juga bertempat tinggal di Jalan Muhammadiyah Rappang.

Makmur mengaku ditipu sebesar Rp8 juta sedangkan Gondrong diperas dengan menanggung kerugian sebesar Rp6 juta.

IKLAN

Kedua pemilik pangkalan tabung gas elpiji bersubsidi yang jadi korban ini menceritakan dirinya diperas pelaku dengan modus mengatasnamakan anggota Polri dari Unit Tipiter Polres Sidrap.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2020, sekitar pukul 13.20 wita.

Kronologisnya bermula saat pelaku berpura-pura membeli tabung gas 1 buah dengan harga Rp20.000.

Disinilah aksi pelaku dimulai. Setelah mendapat celah harga penjualan resmi tabung gas dimainkan melalui agen sebesar Rp16.500.

Karena terdapat harga tidak sesuai dengan harga resmi melalui agen, para pelaku mulai membuka identitasnya dengan mengaku anggota unit Tipiter yang sedang memeriksa agen-agen tabung Gas Elpiji bersubsidi yang nakal mempermainkan harga.

Pelaku menggertak korban dan membawa korban naik ke mobil merk Honda Freed warna putih. Selain honda freed, pelaku juga memakai mobil Wuling warna coklat.

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan kesepakatan jika bersedia membayar, maka kasusnya tidak diproses hukum.

Karena takut dibawa ke kantor Polisi, korban bernama Makmur bersedia memenuhi permintaan pelaku dengan membayar Rp8 juta.

Sukses mengelabui korban pertama, kemudian para pelaku beraksi di lokasi kedua. Korbannya, adalah Gondrong dengan modus sama.

Gondrong diperas Rp6 juta dengan imbalan kasus tidak diproses hukum dan tidak dilakukan penyidikan.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain bersama Personil Reskrim Polsek Panca Rijang langsung melakukan penyelidikan.

“Sementara kita lidik kasus ini karena ada dua korban dengan ciri-ciri pelaku yang sama,” katanya. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan

3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan

Hore, Gaji 13 PNS Cair Pekan Depan

Hore, Gaji 13 PNS Cair Pekan Depan

Nekat, Pencuri Bobol Rumah di Siang Hari

Nekat, Pencuri Bobol Rumah di Siang Hari

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jalan Lanto Dg Pasewang No 10, Sidenreng Rappang  
berita@ajatappareng.online, 085241448575

  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.