Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 7 Agu 2020 21:18 WITA ·

Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’


 Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat dihimbau untuk terus waspada dan hati-hati terhadap tindakan kejahatan di Wilayah Polres Sidrap. Saat ini, ada sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab mencatut institusi Polres Sidrap.

Modusnya, pelaku berpura-pura mengaku petugas dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dengan sasaran para pengusaha pangkalan maupun pengecer tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kejadian ini terungkap setelah dua korban melapor ke Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Jumat, (7/8/2020).

Dua pengusaha tabung gas elpiji 3 Kg yang menjadi korban mengadu ke Polisi setelah diperas oleh pelaku berperawakan layaknya petugas.

Kedua korban masing-masing bernama Makmur (40 tahun), warga beralamat Jalan Muhammadiyah Rappang, kecamatan Panca Rijang dan Gonrong yang juga bertempat tinggal di Jalan Muhammadiyah Rappang.

Makmur mengaku ditipu sebesar Rp8 juta sedangkan Gondrong diperas dengan menanggung kerugian sebesar Rp6 juta.

Kedua pemilik pangkalan tabung gas elpiji bersubsidi yang jadi korban ini menceritakan dirinya diperas pelaku dengan modus mengatasnamakan anggota Polri dari Unit Tipiter Polres Sidrap.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2020, sekitar pukul 13.20 wita.

Kronologisnya bermula saat pelaku berpura-pura membeli tabung gas 1 buah dengan harga Rp20.000.

Disinilah aksi pelaku dimulai. Setelah mendapat celah harga penjualan resmi tabung gas dimainkan melalui agen sebesar Rp16.500.

Karena terdapat harga tidak sesuai dengan harga resmi melalui agen, para pelaku mulai membuka identitasnya dengan mengaku anggota unit Tipiter yang sedang memeriksa agen-agen tabung Gas Elpiji bersubsidi yang nakal mempermainkan harga.

Pelaku menggertak korban dan membawa korban naik ke mobil merk Honda Freed warna putih. Selain honda freed, pelaku juga memakai mobil Wuling warna coklat.

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan kesepakatan jika bersedia membayar, maka kasusnya tidak diproses hukum.

Karena takut dibawa ke kantor Polisi, korban bernama Makmur bersedia memenuhi permintaan pelaku dengan membayar Rp8 juta.

Sukses mengelabui korban pertama, kemudian para pelaku beraksi di lokasi kedua. Korbannya, adalah Gondrong dengan modus sama.

Gondrong diperas Rp6 juta dengan imbalan kasus tidak diproses hukum dan tidak dilakukan penyidikan.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain bersama Personil Reskrim Polsek Panca Rijang langsung melakukan penyelidikan.

“Sementara kita lidik kasus ini karena ada dua korban dengan ciri-ciri pelaku yang sama,” katanya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.