Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 2 Mar 2021 13:21 WITA ·

Pemkab Cari Cara Tekan Pesta Pernikahan di Enrekang


 Pemkab Cari Cara Tekan Pesta Pernikahan di Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Bupati dan Wakil Bupati Enrekang hadir dalam Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid19 Serta Bencana Alam bersama Forkopimda di Aula Kantor Kapolres Enrekang, Selasa (2/3/2021).

Turut hadir antara lain Ketua DPRD Enrekang, Kajari, Dandim, Camat Se-Kabupaten Enrekang dan Sejumlah SKPD terkait.

Kapores Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya menyampaikan beberapa hak yang akan menjadi point penting yang berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19

“Sejauh ini kegiatan masyarakat sudah kita analisa dan akhir-akhir ini memang yang sering adalah kegiatan pesta pernikahan, ini harus menjadi perhatian penting. Tercatat 94 Acara pernihakan sejauh ini,” ujar Kapolres Enrekang.

MB dalam sambutannya berujar bahwa terkait maraknya pesta pernikahan akhir-akhir ini, di butuhkan formulasi khusus.

“Saya terima kasih atas kerjasama kita sejauh ini dalam penanganan Covid19. Jadi ada trend akhir-akhir ini di acara pernikahan yang tak bisa kita bendung dan ini saya kira butuh di formulasi khusus,” ungkap MB.

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini Enrekang belum masuk di Zona Hijau jadi masih butuh penekananan khusus agar bisa dikendalikan lebih baik lagi.

“Para camat harus bisa memberikan kontrol khusus karena sejauh ini masih terlalu banyak hajatan pernikahan yang tak bisa terkontrol dengan baik,” tegas Bupati.

MB berharap, para Camat segera berperan aktif melakukan koordinasi dengan semua tokoh Masyarakat dan pemuka agama agar bisa memformulasi protokol Kesehatan dalam setiap Hajatan Pernikahan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.