Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 28 Jan 2021 10:17 WITA ·

Pemkab Enrekang Bantah Plt Lurah Dobel Gaji


 Pemkab Enrekang Bantah Plt Lurah Dobel Gaji Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang melalui Kabid Humas Diskominfo dan Statistik Lubis Rahman, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas (plt) lurah sudah sesuai aturan.

Plt, sebagaimana aturan yang ada tidak berhak mendapatkan dobel tunjangan. Apalagi dobel gaji. Hal ini disampaikan menyusul sebuah pemberitaan yang menyebut plt lurah di Enrekang diduga mendapatkan pendapatan dobel.

Lubis menjelaskan, lurah yang dimaksud adalah Lurah Lewaja. Yang kemudian ditunjuk menjadi Plt di Kelurahan Puserren.

“Nah sesuai aturan, plt itu tidak diberikan tunjangan. Jadi tidak dobel tunjangan apalagi gaji. Dimana-mana memang seperti itu. Tidak ada Plt yang menikmati dobel gaji,” jelasnya.

Plt itu, kata Lubis, hanya pakai surat perintah bukan surat keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan. Sementara besaran tunjangan hanya diatur pada SK pengangkatan dalam jabatan.

“Lalu bagaimana caranya bisa dikasih tunjangan apalagi gaji dobel?” kata dia.

“Jadi memang kita harus banyak-banyak membaca aturan dan memperluas wawasan sebelum mengomentari sesuatu. Semoga ini cukup jelas dan jadi pembelajaran,” tandas Lubis. (*)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.