Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Jul 2021 17:54 WITA ·

Pemkab Enrekang mulai Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas


 Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin Perbesar

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Pemerintah Kabupaten Enrekang, mulai mewacanakan untuk membuka sekolah tatap muka.

Bahkan kabarnya, Bupati Enrekang, H Muslimin Bando sudah mengeluarkan surat edaran terkait sekolah tatap muka terbatas, pasca status Enrekang masuk ke dalam zona kuning Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, rencananya akan segera melakukan sosialisasi terkait edaran bupati.

“Iya, Bupati Enrekang telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pertemuan Tatap Muka Terbatas, namun belum dilakukan sosialisasi. Masih melihat kondisi ke depan,” ujar Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin, S.Pd,.M. Pd kepada media, Kamis (22/7/2021).

Kondisi yang dimaksud adalah, angka kasus covid-19. Artinya, jika tidak ada lagi lonjakan, atau status zona kuning sudah berubah menjadi hijau, maka sekolah tatap muka terbatas, langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Sosialisasi harus disampaikan agar pihak sekolah betul-betul memahami persyaratan untuk bisa diperbolehkan melakukan tatap muka terbatas.

Persyaratan yang dimaksud, tentu saja pihak sekolah harus menyiapkan sarana cuci tangan, hand sanitizer, masker dan membatasi peserta didik dengan hanya memghadirkan 50 persen di dalam kelas.

Waktu sekolah tatap muka juga dibatasi. Yakni,  hanya 3 hari sepekan. Jam belajar juga dibatasi hanya 3 jam dalam kelas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.