Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Jul 2021 14:20 WITA ·

Pemkab Enrekang Sembelih 12 Ekor Sapi, Dibagi di 12 Titik


 Pemkab Enrekang Sembelih 12 Ekor Sapi, Dibagi di 12 Titik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG,  — Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menyiapkan 12 sapi untuk dikurbankan. Hewan kurban milik Pemkab Enrekang akan disembelih usai salat Iduladha 1442H di 12 titik.

Hal ini disampaikan Kabag Kesra Setda Enrekang H. Agus Sallangan, Selasa (22/7/2021).

Dia mengatakan hewan kurban tersebut diserahkan kepada masing-masing Forkopimda, masyarakat dan beberapa Masjid yang ada di Enrekang.

Sementara Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando akan melakukan kurban dilokasi Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Maroangin, Kecamatan Maiwa.

“Jadi Sapi milik Pemkab sudah diserahkan di masing-masing Forkopimda dan masyarakat. Bupati sendiri akan menyembelih hewan kurban di Maiwa dan beberapa Masjid,” Kata Kabag Kesra.

Forkopimda dimaksud antara lain Polres, Kodim 1419/Enrekang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Enrekang dan Rutan Enrekang masing-masing satu ekor sapi.

Satu hal yang menjadi catatan, seperti tahun sebelumnya, Kabupaten Enrekang tahun ini Surplus sapi pedaging.

” Oleh karena itu kita memiliki banyak stok sapi untuk qurban. Bahkan masyarakat peternak saat ini sibuk melayani permintaan hewan kurban dari daerah lain,” ujar Agus Sallangan.

Kabag Kesra mengatakan sapi pedaging yang akan dijadikan kurban jauh sebelumnya sudah dilakukan tes kesehatan karena syarat hewan kurban harus sehat, sempurna, tidak cacat dan umur sapi paling kurang 2 tahun.

Sementara harga sapi qurban yang diserahkan Pemkab Enrekang berkisar Rp14 sampai Rp22 juta dan ini adalah standar harga sapi pedaging di Enrekang. (rls)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.